Perusahaan Diharamkan Garap Area Buffer Zone, Disnakertran: Buat Laporan!
Editor: Ependi
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 21:00
Aktivitas penanaman sawit yang dilakukan oleh PT Air Muring, diduga melanggar area buffer zone-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Namun di sisi lain, Martunggal berharap, harusnya dinas terkait juga dapat mendengarkan keluhan atau keterangan secara langsung yang bersumber dari karyawan.
"Di satu sisi kami berharap dinas terkait tidak hanya mendengarkan keterangan sepihak versi dari perusahaan saja, tetapi juga bisa mendengarkan langsung keterangan dari kami selaku karyawan," pungkas Martunggal. (*)