Pedagang Takjil Ramadhan Dilarang Jualan di Bundaran Mukomuko
Pedagang Takjil Ramadhan Dilarang Jualan di Bundaran Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Selain dilarang berjualan dalam lokasi bundaran. Pedagang juga diminta untuk tidak berdagang di atas badan jalan, termasuk trotoar sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.
Pedagang di sepanjang jalan juga menyebabkan rawan kecelakaan. Dan rencananya, setiap saat anggota Satpol PP akan melakukan partorli sepanjang jalan guna menjaga ketertiban selama ramadhan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Peluang Bagi Warga Mukomuko Magang ke Jepang
BACA JUGA:Pecah Telor, Golkar Mukomuko Bakal Dapat Dana Banpol Ratusan Juta Setiap Tahun
Ia memastikan, tidak ada larangan untuk berdagang atau berjualan dalam mencari rezeki pada momentum ramadhan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, selalu ramai dengan pedagang makanan berbuka puasa.
"Silahkan saja, warga bebas berdagang, ini akan memudahkan mereka mencari kebutuhan berbuka, namun harus tertib dan tidak mengganggu, nanti petugas kita akan turun," ujarnya.
Ditambahkan Jodi, bukan saja soal pedagang termasuk, Satpol PP akan menertibkan berbagai hiburan dan panti pijat.
Tujuannya untuk memberi ketenangan pada masyarakat Mukomuko yang mayoritas muslim melaksanakan ibadah ramadhan.
BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala 2024, Ini Sasarannya...
BACA JUGA:Edaran Pemdes Kota Bani untuk Pemilik Kos dan Penghuninya. Ini Pesan Kades...
Ia mengimbau kepada semua pihak saling menjaga dan bersama-sama menjaga kondisi tertib dan aman selama bulan ramadhan di wilayah Mukomuko.
"Kita jaga kondisi daerah ini agar tetap aman selama ramadhan. Agar kegiatan ibadah masyarakat bisa lancar dan nyaman," pungkasnya.
Lebih jauh, diharapkan agar seluruh masyarakat dan semua elemen yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk dapat bersama-sama menjadi situasi ketertiban dan kenyamanan selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Tugas dalam menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat ini, tidak semata-mata menjadi tugas para aparatur pemerintah terutama Satpol PP.
BACA JUGA: Usaha Panti Pijat Terancam Ditutup Total Selama Ramadhan