Hearing Dengan PD, DPRD Bengkulu Pastikan Raperda Dibahas

Penyerahan masukan dari FP2D2B terkait Raperda tentang PD-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO  - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memastikan jika usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas (PD) segera dibahas.

Ini terungkap dalam hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, dengan Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu, Selasa 05 Maret 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dalam hearing tadi lebih menitikberatkan sejauh mana perkembangan Raperda tentang penyandang disabilitas.

"Jadi itu yang dipertanyakan saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," ungkap Edwar didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos usai hearing.

BACA JUGA: Gerak Cepat Usut Rekayasa PDSS, 2 Petinggi SMA 5 Dinonaktifkan

BACA JUGA: Hearing Dengan Dewan, Ini Aspirasi Forum PTT Bengkulu

Menurut Edwar, terkait perkembangan Raperda tersebut, pihaknya menginformasikan kepada perwakilan penyandang disabilitas, jika masa sidang pertama tahun ini, tepatnya tanggal 16 April 2024 mendatang penyampaian nota penjelasan.

"Barulah pada masa sidang kedua kita lakukan pembahasan terhadap Reperda tersebut," kata Edwar.

Disamping itu, lanjut Edwar, dalam hearing tadi perwakilan penyandang disabilitas juga menyampaikan beberapa poin penting, terkait Raperda tersebut.

"Dimana poin-poin tersebut dipastikan menjadi catatan kita. Seperti sarana dan prasarana untuk disabilitas di instansi pemerintah atau perkantoran, termasuk gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini yang dinilai belum memadai bagi para penyandang disabilitas," papar Edwar.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Bapok, DPRD Provinsi Bengkulu Dukung OP Digelar

BACA JUGA: Literasi Keuangan Dinilai Beri Dampak Perkembangan Ekonomi

Selain itu, lanjut Edwar, terkait akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Dimana sejauh ini minimnya guru atau tenaga pengajar untuk para disabilitas.

"Termasuk juga dari sisi pekerjaan, yang idealnya para penyandang disabilitas ini harus turut dijamin haknya untuk mendapatkan pekerjaan," tegas Edwar yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan