Hasil Pemetaan KBP, Ini Bahasa dan Dialek Yang Dimiliki Bengkulu
Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu telah melakukan pemetaan terhadap bahasa dan dialek, yang ada di Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Kepala KBP Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd, M.Hum.
Menurut Dwi Laily, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, setidaknya di Provinsi Bengkulu terdapat 18 bahasa dan dialek.
"Dari pemetaan bahasa dan dialek yang telah kita lakukan, sudah terpetakan bahasa-bahasa daerah khususnya di Provinsi Bengkulu," ungkap Dwi Laily.
BACA JUGA: Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar
BACA JUGA:Siap-siap, Razia 14 Dimulai Hari Ini
Untuk bahasa daerah, lanjut Dwi Laily, diantaranya Bahasa Rejang, Enggano dan Melayu Bengkulu. Dimana bahasa daerah itu, dengan rangkaian beragam dialek.
"Sepeti Dialek Nasal, Pekal, Serawai, Lembak, Pasemah, Kota Bengkulu, Mukomuko dan lainnya. Kenapa ini kita kategorikan dialek, karena dia masih serumpun dalam artian sesama Melayu masih bisa memahami," jelas Dwi Laily.Dwi Laily menambahkan, apakah nanti bisa menjadi bahasa, tentunya tetap ada peluang.
Tapi tergantung seperti apa tingkat kekerabatan dari sebuah bahasa.
"Jadi untuk sementara terkait dengan data dari hasil pemetaan itu, di Provinsi Bengkulu ini terdapat 18 bahasa dan dialek," tambah Dwi Laily.
BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
Lebih lanjut disampaikannya, bahasa dan dialek ini sebenarnya berbeda. Dimana kalau bahasa, itu benar-benar tidak bisa dipahami antara satu dengan yang lain.
"Sementara kalau dialek, itu pada prinsipnya bisa dipahami karena masih terbilang satu rumpun. Seperti yang saya sebutkan tadi, yakni Bahasa Melayu," demikian Dwi Laily. (tux)