Komisi IV DPRD Sesalkan Pencopotan Dirut RSUD M Yunus
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat sidak ke RSUD M Yunus, beberapa tahun lalu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Tapi yang kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan Ibu Anjari itu berakhir," tegas
pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.Lebih lanjut Edwar mengatakan, yang jelas pihaknya mengaku kecewa dengan pencopotan tersebut, karena kinerja Ibu Anjari itu dari penilaian pihaknya sangat bagus.
BACA JUGA:Jelang HBKN, Stok Aman dan Harga Beras Stabil
BACA JUGA:720 Nelayan di Mukomuko Belum Kantongi Kusuka
"Disisi lain, karena saat ini jabatan Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus sudah diganti, tentu kita berharap kinerja RSUD M. Yunus harus lebih baik. Kalau lebih buruk, maka percuma," demikian Edwar.
Sebagaimana diketahui, pasca dicopotnya dr. Anjari Wahyu Wardhani sebagai Dirut RSUD M. Yunus, Pemprov Bengkulu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun Plt. Dirut RSUD M. Yunus yakni dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM yang diketahui mejabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus. (tux)