Percepatan Industri Halal Nasional
Editor: Ependi
|
Rabu , 28 Feb 2024 - 21:38
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/d65f9782561e207804b42b2dde199982.jpg)
Sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan akan diberlakukan di seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan pentahapan kewajiban halal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021. ANTARA FO--