Banner Dempo - kenedi

ASN Diminta Terbit Lapor SPT Tahunan

Gubernur Rohidin saat melakukan pengisian laporan SPT Tahunan -Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta tertib dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan.

Demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah usai melaksanakan pengisian laporan SPT tahunan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu 21 Februari 2024.

Menurutnya, SPT tahunan ini merupakan salah satu poin yang sangat penting. Maka dari itu pihaknya mendorong agar para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat tertib lapor SPT tahunan ini.

"Tadi saya sudah melaksanakan pengisian laporan SPT tahunan," ungkap Rohidin yang dalam pengisian didampingi langsung petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I.

BACA JUGA:Raih 224.583 Suara, Elisa Ermasari Kunci Satu Kursi DPD RI

BACA JUGA:NasDem Optimis Raih Unsur Pimpinan DPRD Kota Bengkulu

Dalam kesempatan tadi, lanjut Rohidin, dirinya juga sudah buat Surat Edaran (SE) agar jajaran birokrat dan ASN di pemerintahan dapat melakukan hal yang sama.

"Yakni mengisi SPT tahunan yang menjadi sebuah keharusan bagi kita selaku Warga Negara Indonesia (WNI). Karena salah satu bentuk mencintai negeri ini, tentunya taat membayar pajak," tegas Rohidin.

Gubernur Rohidin menekankan agar jajaran birokrat dan ASN di pemerintahan dapat melakukan pengisian Pelaporan SPT tahunan, paling lambat 31 Maret mendatang.

"Karena melalui upaya ini, saya berharap penyerapan pajak khususnya di Provinsi Bengkulu dapat mengalami peningkatan yang signifikan," kata Rohidin.

Apalagi seperti sekarang, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku penyepadanan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jadi sangat efektif dalam penyerapan pajak.

BACA JUGA:Kunjungi Enggano, Ini Agenda Gubernur Rohidin Mersyah

BACA JUGA:TA 2023, PBBKB Untuk Pemprov Bengkulu Tembus Rp 200 Miliar

"Karena dengan penyepadanan itu, seluruh warga yang memiliki NIK secara otomatis juga memiliki NPWP. Tentu ini dapat meningkatkan penyerapan pajak kita," tambah Rohidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan