Banner Dempo - kenedi

Rp600 Juta Digelontorkan Untuk Rehap Los Pasar Ikan

Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp600 juta untuk rehap los pasar ikan, terlihat suasana pasar tradisional di Lubuk Sanai 3-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan akan melaksanakan rehabilitasi bangunan dua los pasar ikan di tahun 2024 ini. 

Diantaranya los pasar ikan di Desa Lubuk Sanai 3, Kecamatan XIV Koto, dan Los pasar ikan di Desa Tunggang, Kecamatan Teramang Jaya. 

Kegiatan rehap dua los pasar ikan itu, diplotkan anggaran sebesar Rp600 juta. Atau Rp300 juta untuk setiap losnya. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, ketika dikonfirmasi menyatakan. Sumber anggaran untuk kegiatan rehap bangunan dua los pasar ikan itu dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.

BACA JUGA: Desa Harus Siapkan Dana Penanggulangan Bencana

BACA JUGA:Gerindra Mukomuko Optimis Rebut Kursi Pimpinan Dewan, Ini Perolehan Suaranya

"Seluruh anggaran kegiatan untuk rehap Los pasar ikan bersumber dari DAK. Anggaran ini kita dapatkan setelah di tahun 2023 lalu kita usulkan ke pemerintah pusat," kata Eddy.

Sedangkan untuk kegiatan rehabilitasi dua Los pasar ikan di Lubuk Sanai 3 dan Tunggang. Besar kemungkinan baru akan dilaksanakan di bulan Maret mendatang. 

Dijelaskan Eddy, saat ini masih dalam proses perencanaan. Lambatnya proses tersebut karena Peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun 2024 lambat keluar. 

Namun demikian, pihaknya akan berusaha mempercepat serapan anggaran DAK untuk kegiatan yang sudah direncanakan. 

BACA JUGA: Jangan Panik! Dampingi Caleg Stres, Begini Instruksi Kemenag Mukomuko

BACA JUGA: Tahun Ini, 180 Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko Diberangkatkan ke Mekkah

Sebab serapan DAK, ada batasan waktu yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu paling lambat tanggal 10 Juni 2024.

"Kalau di tanggal itu anggaran DAK tidak terserap. Sudah barang pasti anggaran itu tidak bisa dibelanjalan. Dan harus dikembalikan lagi ke pemerintah pusat," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan