Eksekusi Rekomendasi KASN

Politisi Golkar, Tommy Sitompul, S.Sos-Radar Utara/Benny Siswanto-

Untuk diketahui, KASN telah menerbitkan rekomendasinya atas beberapa usulan, mulai dari pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hingga rekomendasi selama Tahun 2023. 

Itu artinya, seluruh proses pengisian jabatan struktural minimal eselon IIb, layaknya yang dilaksanakan Pemda Bengkulu Utara (BU), telah diterbitkan.

Apalagi, KASN juga menyampaikan, selama tahun 2023 KASN telah menerbitkan 2.640 Rekomendasi hasil Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. 

Selain itu, pelaksanaan pengisian JPT di tahun 2023 dilakukan oleh 430 Instansi Pemerintah (IP) Pusat maupun Daerah. 

BACA JUGA: BRIN Kembangkan Kendaraan Otonom SEATER yang Bisa Pakai Aplikasi

BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Kejar-kejaran, Demokrat Diprediksi Berikan Kejutan di Dapil 2

"Total pelaksanaan berjumlah 767 yang terdiri dari 367 Seleksi Terbuka dan 400 Uji Kompetensi," beber KASN dalam situs resminya. 

Penegasan KASN pun, bakal menjadi estafet rencana pelantikan tiga besar hasil lelang jabatan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda BU.

Ketiganya yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan UKM, yang sudah molor setengah bulan itu. 

Sedianya, leges tiga besar dari KASN atas lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama itu, dilakukan pada 29 Desember 2023. 

BACA JUGA: Nilai Ekspor Indonesia Januari 2024 Capai US$20,52 Miliar

BACA JUGA: Mengeksplorasi Pasar Baru, Mendongkrak Ekspor

Tiga job eselon IIb tersebut, disebut-sebut bakal menjadi pelantikan bersamaan dengan eselon lainnya dalam seruak gerbong mutasi di lingkungan Pemda BU. 

Kembali mengulas, KASN telah merekomendasikan 3 nama kepada kepala daerah ini atas kompetisi terbuka yang diikuti oleh sebelas birokrat. 

Diantaranya; Alamsyah, SE, Hardiantoni, SH, Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si, Sabani, SH, Sadly Riyanto Simanjuntak, SE, Wahidu Syawal, SP, MH, Abdul Hadi, SPt, Chairi Suhut Partahian, SP, H Juwita Abadi, SP, Muhadi Gunawan, S.Pt serta Damiri, S,Sos. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan