Eksekusi Rekomendasi KASN
Politisi Golkar, Tommy Sitompul, S.Sos-Radar Utara/Benny Siswanto-
Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga harus mampu untuk menepis kemungkinan atau pandangan-pandangan liar tentang mobilisasi ASN.
BACA JUGA:8 Parpol Bersaing Rebut Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 2
BACA JUGA: PKS Optimis Raih 5 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
"Walau pun ini (netralitas ASN dalam kontestasi politik,red) sangat rentan terjadi," ungkapnya.
Tidak bisa dihindari kerawanan ini. Dimana, terus dia, manajemen kerja meritrokrasi
tidak lepas dari elit-elit politik dalam hal ini kepala daerah dalam kedudukannya secara ex oficio.
"Karenanya akan sangat baik, ketika hasil rekomendasi KASN itu segera dilantik," ujar Tommy menyoroti tarik ulur pelantikannya, sejak tahun lalu.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, PPK Tunggu Ini...
BACA JUGA: WASPADA! Nyamuk DBD Mengancam, Lakukan Ini Untuk Antisipasi
Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP,MM, dikonfirmasi perihal sektor meritokrasi di daerah, menegaskan tegak lurus dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah.
"Pemda BU pastinya memiliki sikap yang tegak lurus dengan regulasi. Inilah perwujudan semangat kepastian hukum dalam tata pemerintahan," ujar Sekda.
Disinggung soal hasil lelang JPT? Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu masih memberikan jawaban tak ubahnya wawancara sebelumnya.
"Masih dalam proses," terang Sekda.
BACA JUGA: Jangan Panik! Dampingi Caleg Stres, Begini Instruksi Kemenag Mukomuko
BACA JUGA: Tahun Ini, 180 Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko Diberangkatkan ke Mekkah