Banner Dempo - kenedi

8 Ribu Mobil di Bengkulu Utara Nunggak Pajak

BENNY/RU - TINGGINYA jumlah moda angkutan di daerah ini, kian ketara tidak hanya ketika melintas dari arah kantung-kantung tambang batubara. Tapi juga kentara ketika pasokan BBM, khususnya solar, nyendat di SPBU.--

ARGA MAKMUR RU - Nyaris 8 ribu unit kendaraan roda empat dan diatasnya yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), diketahui menunggak pajak. Sebagai wilayah luas di Provinsi Bengkulu, otomatis berimbas dengan jumlah penduduknya pula. Daerah ini menempati tangga tertinggi kedua obyek tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), setelah Kota Bengkulu. 

Kalau menjumput data yang dipapar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Jum'at (3/11), periode itu tercatat total tunggakan PKB di BU, mencapai 128.496 kendaraan. Rinciannya, 120.538 unit untuk roda 2 dan sisanya 7.958 unit untuk kendaraan roda 4. Sedangkan total ranmor baik R2 dan R4 di daerah ini berjumlah 184.043 unit.

Menilik kondisi itu, tentunya tidak berimbang dengan kerusakan jalan yang disebabkan oleh laluan kendaraan angkutan yang lazim over tonase. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Supriyanto, Jum'at (3/11), memaparkan dari total  1.204.693 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang ada di Provinsi Bengkulu, tercatat 771.184 unit atau 64,01% menunggak PKB. Jumlah tersebut, kata dia, menyebar pada 10 kabupaten/kota, dengan rincian 1.032.662 unit merupakan ranmor roda dua dan 172.031 unit ranmor roda empat atau lebih. 

"Sedangkan dari total ranmor yang terdata PKB-nya menunggak, 700.272 unit merupakan ranmor R2 dan 70.912 ranmor R4 atau lebih," beber Joko belum lama ini dilansir media ini.

Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi, turut menyerukan imbauan kepada masyarakat. Untuk memanfaatkan program keringanan pajak yang digulirkan Gubernur Rohidin Mersyah yang bakal dilaksanakan sampai penghujung November ini. 

BACA JUGA:Rapat Eksekusi Baliho MELANGGAR

"Apalagi dengan membayar pajak, masyarakat juga mendapatkan dampak positifnya. Sejauh ini kita belum tahu apakah program ini diperpanjang atau tidak," terangnya. 

Diketahui, realisasi pembayaran pajak yang dihimpun periode September di UPTD Samsat Bersama Kabupaten Bengkulu Utara (BU), nilainya sebesar Rp 14.032.832.765. 

Kembali pula menginformasikan, obyek keringan pajak yang segera berakhir bulan ini, ketika tidak diperpanjang Gubernur itu. Meliputi Sesuai obyek program yang diselenggarakan bersama dengan Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja. Mantan Sekda BU ini menyampaikan, menu-menu program yang masih difasilitasi seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan