Perekrutan PPPK Formasi Guru, Pemprov Bengkulu Diminta Sampaikan Usulan Maksimal
FGPPNS saat audiensi dan menyampaikan usulan kepada Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Dibagian lain, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes memastikan pihkanya tidak keberatan untuk mengusulkan kuota sebagaimana yang diminta FGPPNS.
"Hanya saja sampai dengan saat ini kita belum menerima petunjuk apapun dari pusat terkait pengusulan kuota dalam perekrutan PPPK," sampai Isnan.
BACA JUGA:8 Segmen di Kawasan Pantai Panjang, Tak Boleh Dimanfaatkan Untuk Berdagang
BACA JUGA: Komitmen DPK Bengkulu Dalam Pengembangan Perpustakaan
Jika nantinya terdapat kebijakan dari pusat untuk mengangkat seluruh honorer, pihaknya selaku pemerintah daerah (pemda) pastinya mendukung.
"Terlebih saat ini sudah ada kebijakan untuk menghapus tenaga honorer pada akhir tahun 2024 ini. Tapi yang jelas kita tunggu kebijakan pemerintah pusat seperti apa terhadap nasib para honorer ini," ujar Isnan.
Lebih lanjut Isnan mengemukakan, dalam pengangkatan ASN ataupun PPPK ini yang menjadi bagian penting untuk diperhatikan, tentunya soal anggaran penggajian.
"Apalagi saat ini belanja pegawai kita ini sudah melebihi ambang batas. Dimana belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu sudah lebih dari 30 persen," demikian Isnan. (tux)