Banner Dempo - kenedi

Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara. Ini Persiapan PPK...

Rapat pleno terbuka hasil pemungutan suara di TPS bakal digelar oleh PPK di setiap kecamatan setelah seluruh logistik kembali di gudang PPK-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan Pemilu 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Rencananya, akan digelar paling cepat pada hari Jumat, 16 Februari 2024.

Ketua PPK Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Waskito mengatakan. Seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditingkat KPPS akan dipastikan kembali para rapat pleno terbuka di tingkat PPK.

"Kita usahakan pleno rekapitulasi hasil Pemilu bisa dilaksanakan secepatnya. Rencana kami jika semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi, pleno tersebut kita jadwalkan besok (Jumat, Red)," terang Waskito.

Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 bisa digelar, kata Waskito. Setelah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dari tingkat KPPS di seluruh TPS masing-masing desa kembali atau masuk ke PPK. 

BACA JUGA: APBD Tersendat, Serapan Anggaran Kecamatan dan ADD TA 2024 Macet

BACA JUGA: Rekapitulasi Oleh KPPS, Pleno Hanya di Kecamatan. Begini Tahapan Penghitungan Hasil Pemilu 2024

Sementara hingga Kamis, 15 Februari siang, kata Waskito, Sirekap dari seluruh KPPS di Kecamatan MSS yang diterima oleh PPK belum mencapai separuhnya. 

"Jika Sirekap sudah masuk ke PPK 100 persen maka pleno tingkat kecamatan baru bisa kita gelar. Sementara sampai siang ini, jumlah Sirekap yang kita terima belum ada separonya. Intinya kita usahakan pleno tingkat PPK secepatnya bisa kita gelar," tandasnya.

Ditambahkan Waskito, kegiatan pleno akan diikuti atau melibatkan beberapa pihak terkait yang berkepentingan. 

Diantaranya adalah dari pihak pengawas, PPS setiap desa hingga saksi dari masing-masing Parpol.

"Jika Sirekap sudah tercapai 100 persen dan pleno sudah siap kita laksanakan maka pihak terkait seperti Panwas, PPS seluruh desa hingga saksi Parpol akan kita undang untuk bersama-sama mengikuti pleno tingkat PPK," demikian Waskito.

BACA JUGA:Kades Desak Realisasikan Pembangunan Jembatan Pelopat Macan. Ini Alasannya...

BACA JUGA: Pembayaran Penghasilan Tetap Parades Terancam Molor, Ini Masalahnya

Seperti dikatakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan pleno hasil Pemilu hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan