Menyulap Sampah jadi “Keripik” Sumber Energi

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. SETPRES--

Salah satu masalah klasik di daerah perkotaan adalah sampah, khususnya sampah rumah tangga.

Baik dari sisi ragam dan peningkatan volumenya, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk yang dibarengi dengan peningkatan ekonominya dan pola konsumsi yang berubah.

Artinya, semakin banyak penduduk, bertambah banyak pula sampahnya.

Itu sebabnya, masalah sampah pun semakin serius dan telah menjadi isu nasional, terutama bagi daerah perkotaan.

BACA JUGA:Mengembalikan Kejayaan Rotan Indonesia

BACA JUGA: Tren Minum Teh Artisan dan Potensi di Baliknya

Lantaran  keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan, banyak sampah tidak tertangani dengan baik.

Ujungnya, selain sampah menumpuk, pun berakibat buruk dan menimbulkan masalah cukup pelik,  seperti  longsor, pencemaran air, udara, juga berkembangnya bibit penyakit.

Mengatasi masalah sampah, Pemerintah pusat pun ikut cawe-cawe. Yakni dengan menyodorkan berbagai kebijakan dan strategi

Serta program pengelolaan sampah yang efektif yang sesuai dengan masing-masing daerah yang telah mematok target pengurangan dan penanganan sampah yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA: Peningkatan Akses Air Bersih, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Pembangunan SPAM Benteng Kobema

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran PSN SPAM, Pemprov Bengkulu Siapkan Lahan Untuk Tanki Air

Salah satu program  penanganan sampah itu dengan  pemanfaatan teknologi refuse derived fuel (RDF) alias mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.

Contohnya ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Cilacap, Jawa Tengah. Lokasi persisnya ada di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Cilacap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan