Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024

KIP Kuliah menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana. KEMENDIKDUBRISTEK--

Besaran biaya bagi bantuan uang saku dan bantuan pendidikan tidak sama di tiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Untuk bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp800.000, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000.

Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yakni maksimal Rp12 juta bagi  penerima yang kuliah di prodi akreditasi A.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024. Ini Pesan Kakan Kemenag Mukomuko Untuk Jajarannya...

BACA JUGA:Petani di Lubuk Sanai Terancam Gagal Tanam Padi, Ini Penyebabnya

Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000. (*)

 

Sumber : Indonesia.go.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan