Pemkab Susun Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Mukomuko

Kantor BPBD Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai menyusun dokumen kajian resiko bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi di daerah ini. 

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT menjelaskan. Penyusunan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Mukomuko. 

Merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap pemerintah daerah ini.

"Penyusunan kajian resiko bencana yang akan kami laksanakan ini bertujuan memperbaruhi peta risiko bencana, mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian," kata Ruri.

BACA JUGA: Seragam Sekolah Gratis Dibagi Sebelum Tahun Ajaran Baru 2024

BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, TPS Pemilu Harus Dipercantik

Selama ini diakuinya, dokumen putih tersebut belum dimiliki daerah ini. Sehingga di tahun 2024 ini, daerah Kabupaten Mukomuko harus sudah memiliki dokumen tersebut. 

Ia juga menjelaskan, untuk Kabupaten Mukomuko sendiri salah satu daerah teridentifikasi sangat rawan bencana. 

Bahkan tingkat frekuensi lebih sering terjadi. Semisal gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, abrasi dan bencana alam lainnya.

"Itu sebabnya, dokumen dokumen kajian resiko Kabupaten Mukomuko tahun 2024 merupakan dokumen yang wajib kita miliki. Mengigat daerah kita merupakan daerah rawan bencana," ujarnya.

BACA JUGA: Ralin Dikar Jabat Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko

BACA JUGA: 1.170 Anggota Linmas Dikerahkan Jaga TPS Pemilu di Mukomuko

Ruri juga menjelaskan, dokumen kajian resiko bencana tersebut salah satunya merangkum dan menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan bencana. 

Pihaknya berharap, peta maupun kajian bencana ini, lebih di detailkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan