Iklan doni 2

Belum Tersentuh Mutasi, Sejumlah Pejabat Eselon II Mukomuko Mulai Disorot

Belum Tersentuh Mutasi, Sejumlah Pejabat Eselon II Mukomuko Mulai Disorot-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya menjaga ritme dan dinamika kinerja birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. H. Marjohan, secara terbuka memberi sinyal adanya pergeseran jabatan bagi sejumlah pejabat eselon II yang hingga kini masih bertahan di posisinya.

Sinyal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Beberapa jabatan yang disebut berpeluang mengalami pergeseran di antaranya Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH),  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, termasuk Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perkim dan yang lain.

Sekda Mukomuko menegaskan, kebijakan pergeseran jabatan bukanlah bentuk sanksi, melainkan langkah strategis dalam manajemen aparatur sipil negara.

“Pergeseran jabatan ini bertujuan untuk penyegaran. Kita tidak ingin ada pejabat yang terlalu lama menduduki satu jabatan hingga berpotensi mengalami kejenuhan. Penyegaran penting agar semangat, ide, dan kinerja tetap terjaga,” tegasnya.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2025, Dua Pejabat Eselon II Mukomuko Purna Tugas

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Eselon Dites, Mutasi Akbar Menguat

Meski demikian, Marjohan menekankan bahwa pelaksanaan pergeseran tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Waktu dan mekanismenya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi modern. Selain sebagai sarana pembinaan karier, langkah ini juga menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana pejabat yang diberi amanah, di manapun ditempatkan, tetap bekerja maksimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Mukomuko,” ujar Marjohan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap, dengan adanya penyegaran jabatan ini, kinerja organisasi perangkat daerah semakin solid dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2025, Dua Pejabat Eselon II Mukomuko Purna Tugas

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Eselon Dites, Mutasi Akbar Menguat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan