Iklan doni 2

Kantongi Predikat Informatif, BPK Bengkulu Terus Perkuat Pelayanan Informasi

BPK RI saat menerima penghargaan predikat informatif-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, memastikan untuk terus berkomitmen dalam memperkuat pelayanan yang berkaitan dengan informasi.

Komitmen ini tak lepas dari predikat informatif yang diraih BPK RI Perwakilan Bengkulu, dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu.

Kasubbag Humas & Tata Usaha BPK RI Perwakilan Bengkulu, Medy Oktrian mengatakan, predikat informasi yang dianugerahi, tentu menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memperkuat pelayanan.

"Terutama berkaitan dengan pelayanan yang lebih humanis dan solutif atas permintaan informasi, pengaduan, maupun keberatan atas informasi yang masuk," ungkap Medy.

BACA JUGA:Fun Run HUT ke-79, Wadah BPK RI Perkenalkan Peran dan Fungsi

BACA JUGA:33 Desa Tak Kunjung Cairkan Dananya, BPK Soroti Pajak Dana Desa

Menurut Medy, terkait dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KIP Bengkulu, pihaknya telah mengikuti seluruh rangkaian yang dimulai dari sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek).

"Mulai dari pengisian Self Assessment Questionaire (SAQ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2025, pengembalian SAQ yang telah diisi pada tanggal 7 November 2025, dan presentasi badan publik dan penjurian pada 26 November 2025," kata Medy.

Tahun ini, lanjut Medy, pihaknya kembali melakukan inovasi terkait dengan peningkatan layanan pada Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), yang merupakan gerbang keterbukaan informasi. 

"Disamping itu, melalui saluran ePPID, kita berharap dapat memberikan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang melebihi ekspektasi pemohon informasi," ujar Medy.

BACA JUGA:BPK Mulai Garap Realisasi Anggaran Januari-September

BACA JUGA:Bengkulu Utara Cetak Prestasi! Tertinggi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 202

Medy menambahkan, predikat ini telah diperoleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sebanyak tiga kali, dimulai pada saat pertama kali mengikuti Monev Badan Publik pada tahun 2022, 2023 dan 2025.

"Tentu dengan capaian yang diraih ini, kita terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam keterbukaan informasi ini," tambah Medy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan