Bawaslu Bakal Proses Status WhatsApp Oknum Kadis Pendidikan Mukomuko

Bawaslu Bakal Proses Status WhatsApp Oknum Kadis Pendidikan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, siap memproses status WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko. 

Ini berkaitan dengan dugaan kuat, oknum Kadis mengkampanyekan salah satu calon anggota DPR RI dari daerah pilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, didampingi Anggota Bawaslu, Rustam Efendi, ketika dikonfirmasi, Jumat 2 Februari 2024 mengatakan. 

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan ke lapangan untuk croscek. Jika tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan benar. Jelas itu menyalahi aturan.

BACA JUGA: 37 Desa Akan Diisi Pj Kades, Begini Langkah DPMD Mukomuko

BACA JUGA:Honor Anggota Linmas Hanya Rp200 Ribu Per bulan

"Jangankan memposting caleg di media sosial. Mengelik atau menyukai caleg di media sosial saja tidak boleh. Yang jelas, terkiat persoalan itu. Kami dari Bawaslu akan mencari informasi dan saksi-saksi dulu," ujarnya.

Saat disinggung apakah sekarang sudah ada warga atau pihak lain yang melapor secara resmi soal status WhatApp yang diduga mengkampanyekan salah satu calon anggota DPR RI ke Bawaslu. 

Teguh kembali menegaskan, hingga sekarang, belum ada yang melapor.

"Belum ada yang melapor. Kalau ada yang melapor secara resmi maka kami akan langsung proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA: Listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi Mengalir, Warga Keluhkan Tegangan Rendah

BACA JUGA: Lowongan Nih! Dinas Damkar Rekrut Petugas Tangkap Ular dan Tawon

Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani ketika dikonfirmasi mengaku. Postingan salah satu calon anggota DPR RI distatus WhatsApp miliknya. Bukan ada unsur kesengajaan. 

Justru sebelumnya ia juga kaget ada postingan tersebut. Karena kata Epi, handphone miliknya sekarang ini sedang error.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan