Satpol PP Laporkan Pedagang
Penertiban pedagang di kawasan Jl. KZ Abidin II-Radar Utara / Doni Aftarizal-
"Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjamin keamanan, dan keselamatan petugas Satpol PP di lapangan. Apalagi penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Sahat.
Lebih lanjut Sahat menyampaikan, dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat, agar mematuhi peraturan daerah yang telah ditetapkan.
"Kerja sama dan sikap kooperatif dinilai sangat penting demi menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di ruang publik Kota Bengkulu," demikian Sahat. (tux)s
