Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan
Pemkab Mukomuko merancang pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan-Radar Utara/ Wahyudi -
Lalu rekomendasi pelestarian lingkungan yaitu memperhatikan pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam di Kabupaten Mukomuko, perlindungan hutan dan ekosistem alami serta promosi pengelolaan air yang berkelanjutan.
Dan yang terakhir yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan.
BACA JUGA:Pemkab Usulkan Pembangunan 3 Jembatan di Mukomuko
BACA JUGA:Komitmen Jaga Investasi dan Lingkungan
Pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha bagi masyarakat lokal.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu UU nomor 26 tahun 2004 tentang sitem perencanaan pembangunan nasional.
Lalu UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017. Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat
BACA JUGA: Bawaslu Awasi Penggantian 791 Surat Suara Rusak, KPPS Dibimtek
"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini diantaranya harmonisasi dan sinkronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Mukomuko. Mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJPD menjadi rancangan RPJPD 2025-2045," jelas Gianto.
Adapun isu strategis rancangan awal RPJPD 2025-2045 yaitu, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pembangunan sumberdaya manusia yang unggul, bertakwa dan berkelanjutan.
Pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, hijau dan berkelanjutan.
Optimalisasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan dalam menunjang pembangunan daerah.