Membumikan Etika Digital sebagai Fondasi Dunia Maya
Perlu nilai moral yang mengatur sikap dan tindakan kita di ruang digital. Inilah pondasi yang membentuk ruang siber lebih manusiawi. -ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Upaya membangun ruang digital Indonesia yang lebih sehat, aman, dan beradab kembali ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui penyelenggaraan Workshop Pengelolaan Akses dan Aset Konten Informasi Publik dalam rangkaian program SOHIB Berkelas Surabaya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kunci yakni Ketua Tim Pengelola Media Sosial Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Andrean Weby Finaka yang mewakili Direktur Informasi Publik sekaligus membuka acara Sohib Berkelas, Eksekutif Produser Narasi TV, Mufti A. Sholih, Head of Production Indonesia.go.id, Singgih Aji Abiyuga,
Ketiganya membahas secara mendalam soal urgensi etika digital, pengelolaan konten informasi publik, serta mekanisme verifikasi yang harus menjadi standar dalam produksi dan konsumsi informasi masyarakat di ruang siber.
Dalam paparannya, Mufti A. Sholih menegaskan bahwa etika digital bukan hanya persoalan benar atau salah secara teknis, tetapi menyangkut nilai moral yang mengatur perilaku individu dan organisasi di tengah kehidupan yang semakin terdigitalisasi.
BACA JUGA:Literasi Digital Jadi Fondasi Kehidupan Bangsa di Era Transformasi Digital
BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital lewat Petunra Sergai
“Etika adalah prinsip nilai moral yang mengatur sikap dan tindakan kita di ruang digital. Inilah pondasi yang membentuk ruang siber lebih manusiawi,” ujarnya.
Ia mencontohkan bagaimana kekerasan verbal, penghinaan, atau perundungan yang tampak “sepele” dapat membawa dampak serius. Kasus “bullying bau ketek” yang pernah viral, kata Mufti, bukan sekadar guyonan, tetapi mengandung kekerasan simbolik dan seksual yang sering tidak disadari publik.
Mufti menegaskan, masyarakat membutuhkan etika digital karena dua alasan fundamental: Menghargai sesama dan mencegah kekerasan verbal serta pelecehan online, Mengambil tanggung jawab bersama dalam mencegah misinformasi dan disinformasi.
Dalam sesi lainnya, Mufti menjelaskan teknik praktis verifikasi dan validasi konten bagi masyarakat yang makin sering menerima banjir informasi.
“Cara paling mudah adalah cek kredibilitas medianya, lihat rekam jejak unggahan, dan nilai apakah klaim sesuai dengan gambar atau video yang menyertai,” ungkapnya.
BACA JUGA:Literasi Digital Jadi Fondasi Kehidupan Bangsa di Era Transformasi Digital
BACA JUGA:Menkomdigi Ajak Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital lewat Petunra Sergai
Ia juga membagikan metode verifikasi lanjutan, seperti penggunaan TinEye, Google Image, Yandex, hingga pemeriksaan metadata manual. Praktik ini, tegas Mufti, adalah langkah konkret untuk memastikan kebenaran sebelum membagikan informasi.