Uji Kompetensi PTT Pratama, Penilaian Menitikberatkan Pada 2 Hal Ini

Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat memimpin pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu tahun 2024-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Setidaknya dalam uji kompetensi yang digelar Selasa 30 Januari 2024 tersebut, menitikberatkan pada dua penilaian yang tentunya tidak lepas dari aspek kepemimpinan masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, dalam pelaksanaan uji kompetensi PTT Pratama ini, diikuti kepala OPD selama tiga hari kedepan.

"Adapun dua penialain dalam uji kompetensi ini yakni aspek mencakup kerja sama dan pengambilan keputusan terhadap Kepala OPD. Karena dua elemen penting yang menjadi fokus penilaian," ungkap Isnan.

BACA JUGA:Dianulir Panitia, 9 Peserta Lulus PPPK Dibatalkan

BACA JUGA:Payung Hukum Anggaran Rp254,3 Miliar

Menurutnya, dalam pelaksananaan nanti, tim penguji memberikan penilaian secara objektif, terutama berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan yang dimiliki setiap peserta uji kompetensi.

"Semuanya itu berhubungan dengan kepemimpinan OPD-OPD, masing-masing tim penguji nantinya bakal memberikan nilai. Termasuk juga capaian kinerja, teknis dan lain sebagainya," kata Isnan.

Misal, lanjut Isnan, terkait kerja sama, kemudian pengambil keputusan. Tapi yang jelas pertanyaan yang nantinya disampaikan sangat objektif.

"Kita tidak dapat memungkiri hasil dari uji kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemprov Bengkulu tahun 2024 ini menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan terkait mutasi dan promosi jabatan baru bagi para Kepala OPD," ujar Isnan.

BACA JUGA:Mengintip Prospek Ekspor Lidi Sawit, Potensinya 100 Ton Perbulan

BACA JUGA:PGE Pastikan Fokus Pada Pemeliharaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Isnan menegaskan, uji kompetensi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan alat atau instrumen yang sangat penting dalam menilai kinerja dan kualitas kepemimpinan para pejabat struktural di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Jadi hasilnya nanti bisa untuk mutasi, rotasi, termasuk promosi jabatan. Makanya nanti hasil uji kompetensi nilainya kita kumpulkan," tegas Isnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan