Iklan doni 2

Minimalisir Kebocoran PBBKB, Bapenda Terapkan Pelaporan dan Pengawasan dengan Digitalisasi

Pajak Kendaraan Bermotor-tribratanews.polri.go.id -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan sistem pelaporan dan pengetatan pengawasan secara digitalisasi, terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Lompatan besar yang dilakukan ini, bertujuan guna meminimalisir terjadinya kebocoran pada PBBKB, yang sejauh ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya ini, tak lepas dari kebijakan Gubernur yang menurunkan tarif PBBKB pada Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

"Jika sebelumnya pada BBM jenis non subsidi ini sebesar 10 persen, tapi saat ini menjadi 7,5 persen yang merupakan stimulus penting demi mendorong penggunaan BBM nonsubsidi," ungkap Riki.

BACA JUGA:Penurunan PBBKB Diyakini Berdampak Positif Bagi Ekonomi Daerah

BACA JUGA:HPMPI Usulkan PBBKB Diturunkan, Jualan BBM Eceran Ditertibkan

Seiring dengan itu, lanjut Riki, pihaknya meminta pelaku usaha dan masyarakat mampu menggunakan BBM non-subsidi. Tarif sudah diturunkan, dan outputnya diharapkan mampu meningkatkan pergerakan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan distribusi.

"Makanya terkait penerapan digitalisasi ini, kita tengah memfinalisasi aplikasi pelaporan dan pembayaran PBBKB," kata Riki.

Menurut Riki, aplikasi yang dimaksud menjadi pusat data seluruh transaksi penyaluran BBM di Bengkulu, yang wajib diisi seluruh Wajib Pungut (Wapu) alias PBBKB. Termasuk juga perusahaan bahan bakar dan SPBU.

“Dengan kata lain, setiap penyerahan BBM dari perusahaan ke SPBU otomatis menjadi objek pajak yang wajib dilaporkan. Dengan digitalisasi,  kita menargetkan tata kelola jauh lebih tertib dan transparan," tegas Riki.

BACA JUGA:Penurunan PBBKB Diyakini Berdampak Positif Bagi Ekonomi Daerah

BACA JUGA:HPMPI Usulkan PBBKB Diturunkan, Jualan BBM Eceran Ditertibkan

Riki menyampaikan, dengan aplikasi ini nantinya, Gubernur Bengkulu juga lebih mudah mengambil kebijakan karena datanya jelas, terukur dan realtime. Dengan sistem ini, Bapenda menargetkan penerimaan di atas Rp 200 miliar.

"Bahkan berpotensi lebih tinggi setelah data distribusi BBM terpetakan secara akurat. Kalau selama inikan, indikasi perusahaan yang membeli BBM dari luar provinsi turut memengaruhi penerimaan,"  beber Riki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan