Dianulir Panitia, 9 Peserta Lulus PPPK Dibatalkan
Honorer (GBD) yang berpeluang besar masuk PPPK -Radar Utara/Benny Siswanto-
Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.
Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. Dokter itu keberatan dan memilih mundur.
BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?
BACA JUGA: Masjid Desa Pasar Sebelat Tak Masuk Perhatian, Kades Ungkit Proposal & Janji Tahun 2022
Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus. Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu.
Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume.
Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan.
"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat," tukasnya. (*)