Payung Hukum Anggaran Rp254,3 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Margono, S.Pd-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Tanda Tanya Peran Pengawas PNPM
BACA JUGA: Antisipasi Longsor, Suhardi: Jalan Curup-Lebong Butuh Penanganan Permanen
Termasuk penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa yang masih menjadi fokus pemerintah melalui anggaran ini.
Daerah juga melakukan advokasi secara berjenjang, dalam mencermati rancangan APBDes. Tujuannya, agar menu-menu yang dianggarkan tidak melenceng. Sesuai regulasi, terus dia, proses pencermatan R-APBDes dilakukan oleh kecamatan.
"Karena selain alokasi per desa. Sesuai regulasi, dana desa oleh pusat juga ada yang telah ditentukan penggunaannya. Inilah salah satu poin yang dipantau," ujarnya, menjelas.
Dalam warta awal tahun lalu, Pemda BU sudah melakukan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD secara tuntas.
BACA JUGA:Mengintip Prospek Ekspor Lidi Sawit, Potensinya 100 Ton Perbulan
BACA JUGA:PGE Pastikan Fokus Pada Pemeliharaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
Alokasi DD saat itu lebih besar ketimbang tahun 2024 ini. Angkanya sebesar Rp 178.385.537.000.
"Termasuk untuk BLT DD yang nilai totalnya sebesar Rp 24 miliar lebih, juga telah disalurkan pada seluruh sasaran program yang tahun 2023 berjumlah 6.704 KPM," jelasnya. (*)