Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...

Guru honda saat hearing bersama anggota DPRD Mukomuko, soal gaji dan pengangkatan PPPK.-Radar Utara/ Wahyudi -

Begitu juga dengan gaji guru honda di PAUD. Di APBD hanya bisa mengalikasikan untuk 11 bulan yaitu dari bulan Januari hingga November. Sedangkan gaji bulan Desember, dibebankan di dana bantuan operasional PAUD (BOP).

"Kalau masalah gaji, secara fungsi penganggaran. Kami sudah lakukan dan itu sudah disepakati dengan ekaekutif. Bahwasanya gaji sebenarnya secara aturan kita putuskan, yang 10 bulan ditanggung ABPD yang 2 bulan ditanggung BOS untuk gaji guru honda SD dan SMP. Sedangkan gaji guru honda PAUD, yang satu bulannya ditanggung BOP, dan yang 11 bulan ditanggung APBD," jelas Antonius.

Artinya, untuk persoalan gaji guru honda, pihaknya menganggap tidak ada masalah lagi. Yang jadi persoalan sekarang, dana BOS maupun BOP tersebut bisa tidak untuk membayar gaji mereka. 

BACA JUGA:Bangun Bangsal Pascapanen di Selagan Raya dan Teramang Jaya, Disiapkan Rp5,8 Miliar

BACA JUGA: Lanjutan Pembangunan Sapras Rumah Adat Disiapkan Rp580 Juta

Sebelumnya, ia juga sudah meminta data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko terkait penggunaan dana BOS maupun BOP. 

Tujuanya meminta data tersebut untuk memastikan bahwa gaji guru honda bisa terbayarkan. Namun sayangnya, pihak dinas tidak bisa memberikan data tersebut. 

Selain itu, Antonius juga menyatakan, jika gaji guru honda dibebankan 100 persen di APBD, juga tidak dibenarkan secara aturan. Dan itu juga sudah disampaikan kepada eksekutif.

"Semuanya sudah kita sampaikan. Kalau guru honda datang ke sini (Gedung dewan, red) dan mempertanyakan soal gaji. Sebenarnya kurang pas, dan yang pasnya tanyakan langsung ke eksekutif. Namun demikian, kedatangan mereka kita sambut dengan baik dan senang hati," ujarnya.

BACA JUGA:Pemilih Pemula Mukomuko Tembus 7.140 Jiwa. Ini Sebarannya...

BACA JUGA:Giatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. Lakukan Langkah Ini..

Sedangkan terkait dengan pengangkatan PPPK bisa diprioritaskan bagu guru honda. Antonius kembali sangat mensuport dan mendorong keinginan guru honda tersebut. 

Diharapkanya, pemerintah daerah supaya betul-betul memperhatikan guru honda bisa diangkat PPPK. Tentunya jumlahnya juga harus dipertimbangkan untuk mengukur kebutuhan anggaran. 

Karena beban anggaran untuk gaji mereka, tidak seluruhnya dibebankan di APBN. Namun ada sebagian dibebankan di DAU. Jangan sampai DAU jebol karena tidak ada tolak ukur.

"Ini yang saya pikir mungkin menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah. Kalau keinginan kami, seluruh guru honda bisa diangkat PPPK. Namun seandainya anggaran APBD tidak mampu mengakomodir semua, maka bisa dilakukan bertahap. Mungkin bisa memprioritaskan guru honda yang kemarin belum terangkat," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan