Percepat Realisasi Program Bantu Rakyat dengan Optimalisasi Penerimaan PAD
Wagub Mi'an memimpin Rakor Satgasus optimalisasi penerimaan PAD-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dalam mempercepat realisasi berbagai program Bantu Rakyat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Gubernur (Wagub) Ir. H. Mi'an, secara agresif mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui program-program Bantu Rakya yang lebih masif.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam upaya ini, Pemprov Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Optimalisasi Penerimaan PAD.
Wagub Mi'an dalam kesempatan itu menguatkan pesan, jika upaya pengoptimalan PAD dilakukan dengan penuh integritas dan dukungan penuh dari sektor keamanan.
BACA JUGA:Kejari Gagalkan Potensi PAD Hilang hingga Pemulihan KN di Pemda, Miliaran Rupiah
BACA JUGA:BBI Mukomuko Dorong Ekonomi Rakyat, Realisasi PAD Capai Setengah Target
"Kita harus miliki formulasi strategi dan langkah-langkah konkret untuk memaksimalkan penerimaan daerah, dari berbagai sektor di wilayah Bengkulu," ungkap Mi'an.
Dalam paparannya, Wagub Mi'an memastikan, Pemprov Bengkulu bersama Forkopimda tidak segan melakukan observasi, dan intervensi langsung ke lapangan.
"Targetnya agar penerimaan PAD yang selama ini dinilai belum maksimal, atau bahkan lalai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, ke depan harus ada perubahan ke arah yang lebih baik," tegas Mi'an.
Menurut Mi'an, komitmen untuk terus mempercepat program Bantu Rakyat, harus diimbangi dengan kekuatan finansial daerah. Makanya, upaya meningkatkan PAD melalui Tim Optimalisasi PAD bakal dilakukan.
BACA JUGA:Satgas Optimalisasi PAD dan Bappenda Provinsi Awasi Pajak Alat Berat di Perusahaan
BACA JUGA:Minus Rp 23 M, DPRD Bengkulu Tekankan Target PAD dan Serapan Anggaran
"Sehingga nantinya dapat dipastikan setiap pundi-pundi keuangan daerah dapat digali secara optimal, transparan dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," kata Mi'an.
Mi'an menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif. Sebelum tindakan tegas diambil, pemprov terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif.
