Temui Disperindag, Kades Agung Jaya Angsur PAD Pasar
Soal tunggakan PAD pasar, Kades Agung Jaya, Hartono saat menemui Plt Kadis Perindag Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Niat baik ini yang selama ini sangat kami harapkan. Kami juga tidak mempermasalahkan kalau tunggakan PAD pasar itu dibayar secara cicil. Karena kami juga pahami dengan kondisi yang terjadi sekarang ini. Yang jelas, Desa Agung Jaya ada niat baik untuk membayar tunggakan PAD pasar," ujarnya.
Terkait dengan permintaan Kades Agung Jaya agar dinas dapat mengkaji ulang soal penetapan retribusi pasar tradisional untuk PAD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Bukan dari Caleg, Saksi Pemilu 2024 Wajib Kantongi Mandat Partai Politik
BACA JUGA:Soal 2,3 Juta Honoorer Diangkat jadi ASN, Ini Info Terbarunya
Nurdiana menyambut baik permintaan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat ini, ia akan menurunkan tim ke Desa Agung Jaya untuk melihat secara real kondisi pasar di desa itu.
Tim nanti akan melihat seberapa ramai pasar itu, lalu seberapa banyak pedagang yang berjualan di Los dan kios dan yang lainnya.
Dari hasil inventarisir inilah nanti akan menjadi rujukan untuk menetapkan besaran retribusi untuk PAD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 ini.
"Yang jelas, pemerintah daerah akan menetapkan besaran retribusi pasar berdasarkan kondisi pasar. Jika kondisinya sepi maka tidak mungkin dibebankan retribusi besar. Begitu juga sebaliknya," pungkasnya. (*)