Honorer Bisa Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Secara Online, Begini Caranya
Honorer Bisa Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Secara Online, Begini Caranya-Ilustrasi/istimewa-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali menghadirkan inovasi layanan digital untuk memudahkan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Melalui aplikasi Monitoring Layanan Kepegawaian Nasional (MOLA BKN), peserta kini dapat memantau status pengajuan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka secara real-time.
Layanan online yang beralamat di https://monitoring-siasn.bkn.go.id ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi para honorer yang telah mengajukan diri sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam siaran persnya menegaskan komitmen BKN dalam mendukung proses rekrutmen yang transparan dan efisien.
MOLA BKN adalah aplikasi resmi dari BKN yang bisa diakses secara online. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat memeriksa status proses kepegawaian, termasuk pengusulan dan validasi data PPPK.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Bengkulu Utara Usulkan NIP 2.306 PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Serahkan SK PPPK Tahap II untuk 150 Orang
Inovasi ini mendapatkan apresiasi dari jajaran pemerintah daerah, termasuk di Bengkulu Utara. Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati SE, menyambut baik kehadiran platform tersebut.
Menurutnya, MOLA BKN akan sangat membantu para peserta dan instansi pemerintah dalam memonitor progres administrasi kepegawaian.
“Dengan adanya MOLA BKN, para honorer di Bengkulu Utara yang mendaftar PPPK Paruh Waktu tidak perlu lagi bertanya-tanya atau datang ke kantor untuk mengecek statusnya. Semua informasi dapat diakses langsung melalui gawai masing-masing. Ini merupakan terobosan yang sangat positif dari BKN,” jelas Syarifah, sabtu (25/10/2025).
Meski begitu, untuk progres updating NIP bagi PPPK paruh waktu dari Kabupaten Bengkulu Utara belum muncul dalam daftar milik BKN.
Hal itu dikarenakan, saat ini BKPSDM Bengkulu Utara tengah proses usulan dan data NIP akan muncul setelah ditetapkan oleh BKN.
BACA JUGA:Waduh...Usulan NI & Pelantikan Ditunda, PPPK Terlanjur Mundur dari BPD/Perangkat Desa
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Bengkulu Utara Usulkan NIP 2.306 PPPK Paruh Waktu