Jaga Netralitas, ASN Jangan Golput
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Yakni antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," beber Dempo.
Sehingga SKB tersebut adalah langkah penting untuk memastikan netralitas ASN sebagai penyelenggara negara yang memiliki peran secara aktif dalam proses demokrasi.
"Netralitas ASN adalah salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada, hingga berjalan secara demokratis dan adil," tutup Dempo. (tux)