Ramadhan Gusti Ditunjuk Sebagai Koordinator Kesekretariatan Bawaslu

Kantor Bawaslu Kabupaten Mukomuko-Radar utara/ Wahyudi-

Sedangkan dua nama yang sudah dikirimkan Pemkab Mukomuko akan dibawa terlebih dahulu di pleno Bawaslu Kabupaten.

"Dan dua ASN itu belum tentu disetujui. Yang jelas akan kami proses. Dan tidak menutup kemungkinan pula kami akan meminta bantuan ke Bawaslu Provinsi,” tegasnya.

BACA JUGA: Mukomuko Bakal Ikut Lomba Pasar Tertib Ukur Nasional

BACA JUGA:Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer

Ia menyebutkan, lima ASN itu diperuntukan satu  orang sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu, satu bendahara. Dan perencanaan, satu staf  divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, pelatihan, data, dan informasi, satu staf divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas.

Serta satu ASN lagi, sebagai  staf divisi penanganan pelanggaran dan  penyelesaian sengketa. 

Menurutnya  jika lima ASN yang dibutuhkan sudah disetujui dan di SK-kan Pemda Mukomuko melalui pejabat yang berwenang. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan rapat pleno.

“Untuk menentukan siapa koordinator sekretariat, bendahara dan staf. Nanti kami (Bawaslu,red) terlebih dahulu akan melakukan pleno di tingkat Bawaslu Mukomuko. Yang jelas harapan Bawaslu, Pemda Mukomuko segera merealisasikan permohonan Bawaslu untuk menugaskan lima ASN untuk diperbantukan di Bawaslu Mukomuko,” harapnya.

BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS

BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko

Sekretaris Daerah  Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi menyampaikan. Berdasarkan surat Bawaslu yang masuk ke Pemda Mukomuko. Karena untuk kebutuhan mendesak, Bawaslu membutuhkan dua tenaga ASN terlebih dahulu. 

Pemkab Mukomuko langsung menindaklanjuti permintaan dari Bawaslu untuk membackup Sekretariat Bawaslu. 

Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu yakni satu orang sebagai Kepala Sekretariat dan satu orang sebagai Bendahara. Sedangkan untuk tambahan ASN lagi, saat ini masih dalam proses.

"Nama ASN yang ditugaskan Pemkab ke Bawaslu Mukomuko yakni Ramadhan Gusti yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan  Abu Zaman yang bertugas di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan