Banner Dempo - kenedi

Memanas!! Ketua APDESI Bengkulu Utara Ngamuk dan Gebrak Meja di Musrenbangcam Ulok Kupai, Ini Gara-garanya

Musrenbangcam Ulok Kupai memanas karena Ketua APDESI kecewa, tak satupun pejabat tinggi hadir. -Radar Utara/Sigit -

Selanjutnya, akses menuju Kantor Camat Ulok Kupai hingga penanganan terhadap akses jembatan gantung di Desa Pagardin.

"Nantilah soal Talang Berantai, coba bacakan ada atau tidak pembangunan jalan dari simpang To'in ke Tugu Imron? Atau mungkin telinga saya yang budek? Bupati sudah ok tapi ini mana? Mana?," teriak Japri, sambil kembali mengebrak meja.

BACA JUGA: Musrenbangcam RKPD Pinang Raya Lahirkan 10 Prioritas Ini...

BACA JUGA: Tim Psikolog Door to Door ke Rumah Korban Asusila Oknum Guru

Terpisah, tokoh Masyarakat Desa Tanjung Dalam, Zamari As Jamal, turut menyesalkan sikap Pemkab Bengkulu Utara yang belum merealisasikan prioritas usulan pembangunan.

Khususnya, jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai yang ada di Desa Tanjung Dalam, berikut penanganan terhadap rusaknya akses jembatan gantung di Desa Pagardin.

"Ada apa ini dengan Desa Tanjung Dalam dan secara umum Ulok Kupai? Kok seperti ini pemerintah daerah," sindirnya.

Zamari berharap, dalam proses menentukan kebijakan pembangunan, idealnya pemerintah daerah bisa menganut azas ke adilan. 

BACA JUGA:Hibah TA 2023 Terserap 98,4 Persen, TA 2024 Turun Drastis

BACA JUGA: Pemilu Sudah Dekat, KPU Mukomuko Gelar Bimtek KPPS dan ToT

Menurut Zamari, SDA yang ada di Kecamatan Ulok Kupai ini turut berkontribusi kepada daerah. Seharusnya kata Zamari, bukan menjadi hal yang sulit bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan usulan-usulan yang telah menjadi prioritas dan kebutuhan bagi masyarakat di Ulok Kupai. 

"Jika ada niat, tidak ada yang sulit. Coba kita bayangkan, dari diusulkan sejak tahun 2016 sampai sekarang pengaspalan jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai belum terakomodir. Begitu dengan kondisi jembatan di Desa Pagardin juga belum ada perhatian yang diberikan oleh pemerintah ke sana. Ada apa ini?," demikian Zamari.

Zamhari mengatakan, pemeirntah harus bijak dan adil dalam merealisasikan pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas dalam jangka panjang. Daerah ini (Ulok Kupai) merupakan daerah yang cukup berkontribusi besar untuk pembangunan Bengkulu Utara dari sektor sumber daya alam. 

Mirisnya, diakui Zamari, masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui usulan resmi secara prosedural sebagaimana tata administrasi pemerintahan. Tak mendapatkan jawaban konkret berupa realisasi bahkan usulan atau propopsal yang sudah menahunpun, tak juga dikabulkan. 

BACA JUGA:Realisasi APBD TA 2023 Lebihi Target, Ini Catatan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan