Angka Stunting di Kabupaten Mukomuko 532 Orang

Plt Kepala DP2KBP3A, R. Panji Surya menyampaikan catatan di Kabupaten Mukomuko terdapat 532 anak dinyatakan stunting -Radar Utara/Wahyudi-

BACA JUGA: Pemerintah Buka Peluang Kuliah Gratis di Sekolah Tinggi Perikanan

Ia juga menyatakan, selain program pencegahan stunting. desa juga masih memanfaatkan dana desa. Untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan ketahanan pangan. Seban BLT dan ketahanan pangan ini  masuk kategori prioritas. 

Hanya saja di tahun 2024 ini, ada perubahan regulasi dalam melaksanakan program BLT. Kalau di tahun 2023 desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT maksimal sebesar 25 persen dan minimal 10 persen. Namun tahun ini batas maksimal tetap 25 persen tetapi tidak ada batas minimal.

"Kalau di desa tidak ada lagi warganya yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, maka desa dibolehkan untuk tidak menganggarkan dana tersebut," jelasnya.

Lalu, desa juga wajib mengalokasikan dana desa minimal sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan. Jodi selalu mengingatkan desa untuk mengalokasikan dana desa untuk melaksanakan tiga program prioritas nasional. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan