Lantik 92 PPPK, Gubernur Helmi Hasan Tekankan 3 Poin Ini
Prosesi pelantikan 92 PPPK -Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap 2 formasi tahun 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Dalam penyerahan SK pengangkatan yang diawali dengan prosesi pelantikan pada Senin 29 September 2025, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE setidaknya menekankan tiga poin.
"Pertama, sebagai aparatur pemerintah, kita minta para PPPK ini dapat menjaga diri, terlebih ditengah perkembangan zaman yang kian pesat," ungkap Helmi.
Menurut Helmi, dizaman yang semuanya sudah terbuka ini, informasi beredar dengan cepat di tengah-tengah masyarakat. Jadi berbagai informasi yang beredar itu, harus betul-betul diklarifikasi dan diverifikasi.
BACA JUGA:Ribuan Honorer di Mukomuko Menanti Kepastian, 200 Data PPPK Masih Dibetulkan
BACA JUGA:PPPK BU Terima SK, Bupati Arie Ingatkan Loyalitas & Bahaya Flexing
"Jangan langsung diterima mentah-mentah, apalagi terkait dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Helmi.
Yang kedua, lanjut Helmi, tidak boleh hanya kerja di kantor saja. Karena yang diinginkan masyarakat itu pelayanan, dan tentu harus diberikan secara maksimal.
"Apalagi sekarang ini kita memiliki program Bantu Rakyat. Dalam melayani masyarakat, sebenarnya pada era sekarang ini tidak terlalu sulit. Karena dukungan teknologi yang ada bisa dimanfaatkan," sampai Helmi.
Helmi menambahkan, yang terakhir dan tidak kalah pentingnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada praktiknya jangan ada yang namanya membeda-bedakan agama maupun suku.
BACA JUGA:Honorer Tak Masuk Pengangkatan PPPK Dialihkan Menjadi Outsourcing
BACA JUGA:Full Senyum, CPNS hingga PPPK Segera Terima SK
"Disamping itu juga harus serta selalu responsif terhadap setiap keluhan masyarakat. Seperti, program-program seperti BPJS gratis, yang merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat," tambah Helmi.
Lebih lanjut Helmi mengemukakan, dalam kesempatan ini pihaknya mendorong agar para PPPK yang barus saja dilantik dan menerima SK pengangkatan, harus amanah dan penuh kemuliaan.