16 OPD Nongol di SIRUP, Minus DPRD Bengkulu Utara
Sekretaris DPRD Evi Fitriani yang juga Sekretaris Banggar saat membacakan kesepakatan bersama TAPD dan Banggar atas R-APBD 2024 dalam sidang Paripurna, 29 November 2023.-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Waspada Potensi Ancaman Bencana Dampak Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:KPU Se-Indonesia Never Holiday Seminggu Full Masuk Kerja
Diteken pula oleh Wakil Ketua 1, Juhaili, SE. Minus, Wakil Ketua 2, Herliyanto,S.Sos. Penandatangan, 2 orang unsur pimpinan DPRD itu. Praktis tidak dilakukan usai paripurna pandangan akhir fraksi atas RAPBD 2024.
Begitu juga Bupati Ir H Mian yang tidak menekennya usai paripurna.
Berita Terpopuler KLIK DISINI
Arsip RU, mencatat, Ketua DPRD Sonti Bakara, SH usai memimpin paripurna R-APBD itu, langsung menutupnya. Tidak dilanjut penandatanganan kesepakatan bersama atas anggaran Rp 1,4 triliun itu.
"Wah nanti gimana ya, TPP Januari ini? cair ga ya?" ujar seorang ASN bertanya.
BACA JUGA:Disiapkan Rp800 Juta Untuk Nelayan di Mukomuko
BACA JUGA: Rancang Relokasi Rumah Warga di Sepadan Sungai. Desa Ini Masuk Target Sasaran..
Mesti ada payung hukum yang jelas, dalam merealisasikan anggaran ini. Belum lagi, soal anggaran-anggaran honor.
Menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi langkah laten yang kembali dilakukan daerah. Untuk menampal defisit anggaran yang dijabar dalam Rancangan APBD 2024.
Berita Terpopuler KLIK DISINI