Iklan doni 2

Pemkab Mukomuko Siapkan Rp 11 Miliar Untuk Kesehatan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Pada tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 24 ribu warga dipastikan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp 11 miliar dari APBD 2025 guna menjamin layanan kesehatan bagi warga penerima manfaat.

“Sebanyak 24 ribu jiwa sudah tercover melalui Jamkesda. Anggaran Rp 11 miliar disiapkan pemerintah daerah untuk memastikan mereka tetap bisa berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap,” terang Bustam.

Hingga bukan September 2025, realisasi penggunaan anggaran telah mencapai sekitar 60 persen. Dana tersebut terserap untuk kebutuhan pengobatan masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan mitra pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Mukomuko Sepakat Lanjutkan Pelayanan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Genjot Program Cek Kesehatan Gratis, Partisipasi Masyarakat Masih Rendah

“Serapan anggaran sudah setengahnya. Ini menunjukkan program berjalan efektif dan benar-benar digunakan masyarakat. Kami pastikan dana cukup hingga akhir tahun,” tambahnya.

Jamkesda menyasar warga yang masuk kategori tidak mampu dan belum tercover program jaminan kesehatan nasional. Mekanisme penetapan penerima manfaat dilakukan melalui pendataan terpadu, dengan melibatkan perangkat desa, kelurahan, serta Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Kami juga rutin melakukan pemantauan dan evaluasi. Koordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas terus diperkuat supaya layanan kesehatan bagi peserta Jamkesda tetap berjalan optimal," katanya.

Bustam menegaskan, hadirnya program ini diharapkan dapat meniadakan hambatan biaya bagi warga Mukomuko yang membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Mukomuko Sepakat Lanjutkan Pelayanan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Genjot Program Cek Kesehatan Gratis, Partisipasi Masyarakat Masih Rendah

“Kesehatan adalah hak semua orang. Melalui Jamkesda, pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan