Disperindag Monitoring 151 Kopdes Merah Putih di Mukomuko
Kepala Disperindagkop Mukomuko saat berbincang dengan media soal jumlah Kopdes yang sudah berbadan hukum-Radar Utara/ Wahyudi -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko mulai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kerja Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keberadaan koperasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi desa.
Kepala Bidang Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko, Denni Haryadi, SE menyampaikan, pada APBD Perubahan 2025 pihaknya memperoleh anggaran khusus untuk melakukan evaluasi terhadap 151 Kopdes Merah Putih.
“Monitoring ini penting untuk melihat sejauh mana kesiapan koperasi, baik dari sisi manajemen maupun bidang usaha yang dijalankan. Kami ingin memastikan koperasi tetap sesuai dengan rencana awal dan tidak menyimpang dari usulan program,” ungkapnya.
Selain melakukan evaluasi, pihaknya juga memberikan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan, baik menyangkut kepengurusan maupun keberlangsungan usaha koperasi. Beberapa Kopdes Merah Putih, seperti di Kelurahan Koto Jaya, bahkan sudah aktif turun ke lapangan dan mengelola usaha, salah satunya pengelolaan pasar tradisional setempat yang berlokasi tidak jauh dari pusat pemerintahan.
BACA JUGA:Pasca Diluncurkan, Kopdes Merah Putih Masih Jalan di Tempat
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Unit Usaha Menunggu Petunjuk Teknis
Denni menambahkan, apabila dalam monitoring ditemukan ada koperasi yang tidak berjalan, maka akan digelar musyawarah bersama pengurus untuk mencari solusi. Termasuk membahas peluang pinjaman modal usaha sesuai kebutuhan, meski koperasi tidak diwajibkan untuk meminjam.
“Prinsipnya, kami hadir untuk mendampingi dan mencari jalan keluar. Setiap kendala akan kita carikan solusinya, agar koperasi bisa berfungsi sesuai tujuan awal pembentukan,” pungkasnya. (rel)