Seluruh Puskesmas di Mukomuko Bakal Jadi BLUD
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM-Radar Utara/Wahyudi-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan seluruh puskesmas di daerah ini akan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah tersebut ditempuh untuk memudahkan pengelolaan keuangan masing-masing puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, menyampaikan bahwa perubahan status ini sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Dengan menjadi BLUD, puskesmas bisa mengelola keuangan secara mandiri. Pemasukan yang ada dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional, misalnya pembelian kursi atau obat-obatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Rembuk Stunting 2025, Pemdes Kedu Baru Libatkan Puskesmas & Lintas Sektor
BACA JUGA:Turunkan Prevalensi Stunting, 53 Balita dalam Penanganan Puskesmas Sebelat
Saat ini, Kabupaten Mukomuko memiliki 17 puskesmas rawat jalan dan rawat inap yang tersebar di 15 kecamatan. Hampir seluruh puskesmas tersebut, menurut Bustam, telah siap secara administrasi. Proses selanjutnya tinggal menunggu kunjungan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Anggaran untuk penilaian sudah disiapkan melalui APBD Perubahan. Mudah-mudahan setelah APBD Perubahan disahkan, kunjungan BPKP bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Terkait sumber daya manusia, Bustam mengakui idealnya puskesmas membutuhkan tenaga ahli di bidang ekonomi dan akuntansi. Namun, untuk tahap awal pihaknya akan memberdayakan tenaga yang ada dengan bimbingan dari BPKP.
“Meski tanpa tenaga akuntansi khusus, pengalaman di daerah lain membuktikan puskesmas tetap bisa menjalankan BLUD dengan baik,” pungkasnya. (rel)