Perkara Gedung PA Berkanjut, Tim Ahli Hitung Volume Bangunan
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH--
MUKOMUKO RU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali mendatangi tim ahli. Diminta untuk melakukan penghitungan volume seluruh bangunan Pengadilan Agama (PA) Mukomuko. Sebab penyelidikan pembangunan gedung PA Mukomuko yang berlokasi di komplek Pemda Mukomuko tepatnya tak jauh dari kantor Kementerian Agama di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko masih berlanjut.
"Sudah dilakukan pengecekan volume di bangunan tersebut. Dan sudah dilakukan oleh tim ahli. Dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH Selasa (8/11) pagi.
Pihaknya masih menunggu hasil dari pengecekan volume oleh tim ahli. Diperkirakan rampung sekitar dua minggu kedepan. Karena pengecekan volume sudah dilakukan Selasa lalu. "Kemungkian rampung selama dua minggu sejak dilakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
Setelah hasil pengecekan tim ahli diterima penyidik. Selanjutnya, akan dilakukan tahapan-tahapan lebih lanjut. Diantaranya mulai dari akan kembali dilakukan pemeriksaan. Seperti pihak konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
“Tahap awal lalu, untuk pihak penyedia, dua orang pegawai Pengadilan Agama. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara telah dimintai keterangannya. Yang jelas perkara ini masih terus berlanjut,” ujarnya.
Hanya mengulas, proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) sumber anggaran APBN dengan pagu sekitar Rp 20 miliar tahun anggaran 2022-2023. Penyelidikan yang dilakukan Kejari Mukomuko berdasarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh salahsatu Lembaga Swadaya Masyarakat. (rel)