Darurat Kejahatan Perempuan dan Anak, Kapolsek Ajak Semua Pihak Bertindak

Polsek Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Kapolsek Putri Hijau, AKP Didi Mujianto, SH, MH, menyatakan situasi darurat terkait kasus asusila dan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya. 

Pernyataan ini menyusul beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi, mendorongnya untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah desa, untuk meningkatkan upaya mitigasi dan pencegahan.

Menurut Kapolsek, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak. 

Untuk itu, ia mengusulkan agar Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat kecamatan dioptimalkan kembali. 

Satgas ini diharapkan dapat secara aktif memberikan penyuluhan atau sosialisasi yang lebih terperinci, menyasar langsung orang tua dan anak-anak, khususnya perempuan.

BACA JUGA:Semester 1, Mencuat Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Armiyani, HaraPAN Pembahasan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

"Kita sedang menghadapi darurat kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Upaya pencegahan harus kita optimalkan," kata Kapolsek. 

Kapolsek Didi, juga berharap agar pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang, setiap desa dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan ini secara mandiri, bukan lagi dalam bentuk kluster.

Kapolsek optimistis, pendekatan ini akan membuat materi yang disampaikan lebih optimal dan diterima oleh peserta.

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan harus melibatkan pihak-pihak yang kompeten, seperti psikolog, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), serta aparat penegak hukum.

"Dengan upaya kolaboratif ini, kita harapkan tidak hanya jumlah kasus yang dapat ditekan, tetapi juga hak-hak seluruh korban benar-benar terlindungi," kata dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan