Pemdes Tanjung Kemenyan Desak Pemkab Bangun Jalan di KM 40 Lewat Program TMMD
Akses jalan berlumpur menuju kawasan KM 40 Desa Tanjung Kemenyan-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Status lahan jalan pemukiman dari lingkungan PT JOP menuju wilayah penduduk di wilayah dusun II dan III KM 40 Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, telah resmi diturunkan oleh pihak kehutanan dan instansi terkait.
Spontan, perubahan status ini membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus demi pembangunan infrastruktur jalan.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Kemenyan, Rugiono, membenarkan kabar tersebut dan telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk segera membangun akses jalan di wilayah desanya.
Saat ini, kondisi jalan sepanjang kurang lebih 8 KM tersebut masih berupa tanah merah, menjadi kendala serius bagi mobilitas warga sehari-hari.
"Kami sudah sampaikan usulan kepada Pemkab Bengkulu Utara agar bisa mengalokasikan anggaran.Untuk pembangunan infrastruktur jalan di desa kami yang saat ini masih dalam kondisi tanah merah," kata Rugiono.
BACA JUGA:Tak Ada Alasan, Pemerintah dan PLN Menunda Infrastruktur dan Listrik di Tanjung Kemenyan
Rugiono pun berharap Pemkab Bengkulu Utara dapat memproyeksikan pembangunan jalan di desanya itu melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) atau Karya Bakti TNI di tahun anggaran 2026.
Menurutnya, program ini sangat relevan mengingat lokasi jalan dan permukiman berada di wilayah terpencil atau tertinggal.
"Kalau belum bisa diaspal secara utuh, minimal jalan sepanjang 8 Km ini bisa diperkeras terlebih dahulu. Setelah itu, peningkatan jalan dapat dilakukan secara bertahap," tambah Rugiono.
"Kami perlu tegaskan, bahwa pembangunan jalan ini sangat dinantikan warga karena akan meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di kawasan terpencil seperti desa kami," demikian Rugiono. (*)