Banner Dempo - kenedi

NIP PPPK Mukomuko Tunggu Verifikasi Data BKN

Ilustrasi : calon PPPK-Radar Utara-calon PPPK

MUKOMUKO RU - Informasi bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ei Kabupaten Mukomuko yang lolos seleksi tahun 2023 lalu. Pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sebanyak 225 PPPK, hingga sekarang masih menunggu verifikasi data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Calon PPPK yang sudah mengisi data daftar riwayat hidup, nanti akan diverifikasi BKN. Setelah selesai, baru diusulkan NIP kepada BKN," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH.

 

Sejauh ini sambungnya, seleksi PPPK di daerah ini sudah sampai pada tahap pengusulan NIK yang berlangsung mulai dari tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Para honorer yang lulus selesai PPPK, sebelumnya mengisi daftar riwayat hidup di akunnya masing-masing sejak tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. 

 

Soal kapan SK PPPK selesai, pihaknya masih menunggu petunjuk BKN, termasuk pembagian SK PPPK tunggu informasi lebih lanjut dari BKN.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi 1.650 Ton Untuk Petani di Mukomuko

"Formasi PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah tahun 2023 sebanyak 249 formasi, namun yang terisi sebanyak 225 formasi. Sehingga 24 formasi PPPK kosong karena tidak ada yang melamar," jelasnya.

 

Ia menyatakan, ada salah satu honorer yang lulus seleksi PPPK yang mengundurkan diri sehingga total yang tidak terisi sebanyak 24 formasi. Formasi PPPK yang tidak ada pelamar, yakni formasi PPPK untuk kalangan penyandang disabilitas, yang banyak itu formasi kesehatan seperti dokter umum. Kalau guru, ada dua formasi guru seni budaya yang tidak terisi. Kemudian formasi teknik ada lima formasi untuk penyandang disabilitas.

 

"Bagi honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2023,status honornya berdasarkan peraturan pemerintah dan Undang-undang ASN terbaru diberikan waktu selama satu tahun, terakhir sampai bulan Desember 2024," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan