Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Audiensi antara Balai Bahasa Provinsi Bengkulu dengan Pj. Sekda-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk mendukung, penguatan dalam penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Ini ditegaskan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni saat menerima audiensi dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, Rabu 6 Agustus 2025.
"Ada beberapa poin yang kita bahas. Diantaranya penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan, dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik," ungkap Herwan.
Pihaknya, lanjut Herwan, selaku pemda tentunya mendukung penuh, terhadap inisiatif yang diusung Balai Bahasa Provinsi Bengkulu ini.
BACA JUGA:Mengulik Daftar 5 Bahasa yang Paling Mudah Dipelajari untuk Mendongkrak Karier
BACA JUGA:Konsep Pendidikan Unggul Ala Wabup Sumarno : Sekolah Hijau dan Unggul Bahasa Inggris
"Karena harus kita sadari pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat," kata Herwan.
Menurut Herwan, saat ini sudah ada regulasi yang menjadi pedoman, sehingga tidak ada alasan untuk melupakan penggunaan bahasa Indonesia.
"Jadi dalam pemerintahan, bahasa nasional itu penting, apalagi kita semua berasal dari berbagai daerah,” ujar Herwan.
Herwan menambahkan, pemprov Bengkulu menyiapkan surat edaran, yang merujuk pada pedoman penggunaan bahasa Indonesia.
" Terutama sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih sadar berbahasa di ruang publik. Nanti kita susun surat edaran yang merujuk pada pedoman tersebut," tambah Herwan.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Sosialisasi Tentang Kebencanaan dan Bahasa Daerah
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, mengusulkan pembentukan tim pengawasan bahasa, yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah.
