Iklan doni 2

Pemkab Mukomuko Siapkan Rp700 Juta untuk Program Bedah Rumah 2026

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana mengalokasikan dana sebesar Rp700 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui perbaikan kondisi tempat tinggal mereka yang tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa meskipun anggaran telah direncanakan, jumlah rumah warga yang akan menerima bantuan dalam program bedah rumah tersebut belum dapat dipastikan. Hal ini masih akan ditentukan melalui proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan sebelum program dijalankan.

“Untuk tahun anggaran 2026, kita sudah siapkan usulan dana sebesar Rp700 juta yang bersumber dari APBD. Namun, saat ini kita belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah rumah yang akan dibedah karena masih menunggu hasil pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat,” ujar Suryanto.

BACA JUGA:Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Program Bedah Rumah Tahun 2026

BACA JUGA:Bedah Rumah Milik 38 Keluarga Kurang Mampu Segera Dilaksanakan

Dalam pelaksanaan program ini, Pemkab Mukomuko tidak akan berjalan sendiri. Dinas Perkim berencana menjalin kerja sama dengan jajaran TNI melalui Kodim 0428/Mukomuko.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat pelaksanaan di lapangan, dan memastikan program tepat sasaran serta efisien dari sisi waktu dan anggaran.

“Melalui kerja sama dengan Kodim, kita berharap kegiatan bisa lebih cepat dan hasilnya lebih optimal. TNI memiliki sumber daya dan pengalaman dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini, termasuk dalam program TMMD yang selama ini juga terbukti efektif membangun daerah,” katanya.

Program bedah rumah sendiri merupakan salah satu bentuk intervensi sosial yang ditujukan untuk memperbaiki rumah warga miskin yang sudah dalam kondisi tidak layak huni, baik dari sisi struktur bangunan, sanitasi, hingga aspek kesehatan dan kenyamanan.

Pemerintah daerah menyadari bahwa tempat tinggal yang sehat dan aman adalah fondasi penting dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dan produktif.

BACA JUGA:Pelaksanaan Bedah Rumah Tunggu Tim Pendamping Terbentuk

BACA JUGA:Tidak Ada Uang, Dua Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur

Diharapkan dengan adanya program ini, kualitas hidup masyarakat miskin di Kabupaten Mukomuko dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan