Iklan doni 2

Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Program Bedah Rumah Tahun 2026

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengajukan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin pada tahun anggaran 2026.

Usulan ini diajukan sebagai bentuk upaya berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si., mengungkapkan bahwa usulan program bedah rumah untuk tahun 2026 sudah mulai mendapatkan angin segar dari hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Mukomuko.

Ia menyebutkan, pihak legislatif menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai selaras dengan semangat pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Alhamdulillah, dari pembahasan awal bersama DPRD, ada dukungan nyata terhadap program ini. Insya Allah tahun 2026 akan dianggarkan sekitar Rp700 juta untuk program bedah rumah. Jumlah ini tentu sangat berarti bagi masyarakat kita yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Suryanto.

BACA JUGA:Bedah Rumah Milik 38 Keluarga Kurang Mampu Segera Dilaksanakan

BACA JUGA:Pelaksanaan Bedah Rumah Tunggu Tim Pendamping Terbentuk

Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran aktif dari pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Pasalnya, hingga saat ini baru dua desa di Kecamatan Selagan Raya yang telah secara resmi mengajukan usulan bedah rumah ke Dinas Perkim. Sementara desa-desa lain di kecamatan lain belum ada yang menyampaikan usulan serupa.

“Kami sangat berharap pemerintah desa bisa lebih proaktif. Silakan lakukan pendataan terhadap rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Tapi jangan lupa, usulan tersebut harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen Musrenbangdes agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Suryanto juga menegaskan bahwa meski pengajuan anggaran dilakukan untuk tahun 2026, waktu untuk mengusulkan masih terbuka. Artinya, desa-desa yang belum sempat mengajukan tahun ini masih memiliki kesempatan selama seluruh proses administrasi dan pendataan dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya menyentuh sisi infrastruktur, tetapi juga berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan rumah yang layak dan sehat, warga akan terhindar dari risiko kesehatan, dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat, serta memupuk semangat produktivitas.

BACA JUGA:Tidak Ada Uang, Dua Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur

BACA JUGA:Dinas Perkim Gandeng TNI Jalankan Program Bedah Rumah di Mukomuko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan