Dinas Perkim Gandeng TNI Jalankan Program Bedah Rumah di Mukomuko

Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko bakal menggandeng TNI untuk melakukan rehabilitasi sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah ini.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si mengatakan. Untuk memastikan TNI menjadi mitra dalam melaksanakan kegiatan bedah rumah. Pihaknya pun mengaku sudah menandatangani kesepakatan atau MoU dengan pihak Kodim 0428/Mukomuko.

"Kami sudah menjalin kerjasama dan sekarang hanya tinggal menunggu pencairan anggarannya," katanya.

Ia menerangkan, untuk melaksanakan kegiatan bedah rumah milik warga miskin di daerah ini. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp800 juta.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Mukomuko Tidak Mendapat Dukungan Anggaran

BACA JUGA:3.000 Rumah Warga Mukomuko Diusulkan Program Bedah Rumah

Anggaran tersebut untuk melaksanakan program rehabilitasi sebanyak 40 rumah milik warga. Program Bedah rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini sejalan dengan kegiatan TNI. Selama ini TNI di daerah ini juga punya anggaran untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial.

"Kami sangat membutuhkan kerja sama dengan TNI untuk melaksanakan program ini karena mereka mempunyai personel atau pekerja yang bisa mengerjakan rehabilitasi rumah tidak layak huni," ujarnya.

Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan program rehabilitasi 40 rumah milik warga miskin di daerah ini. Pihaknya masih menunggu pencairan anggaran di dinas. Ia juga memastikan, anggaran untuk menjalankan kegiatan itu ada tetapi untuk saat ini belum bisa digunakan lantaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu petunjuk. Dan dari alokasi anggaran sebesar Rp800 juta tersebut, sesuai dengan peraturan yang ada. Anggaran untuk rehabilitasi, setiap rumahnya disiapka sebesar Rp20 juta," jelasnya.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin Tunggu Kesiapan Anggaran

BACA JUGA:Dinas Perkim Usulkan Pencairan Dana Bedah Rumah Warga Miskin, Totalnya Rp800 Juta

Dan alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Mukomuko, jumlahnya sama dengan anggaran rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBN. Sedangkan sebanyak 40 rumah yang mendapatkan program rehabilitasi RTLH dari pemerintah daerah yaitu sebanyak 30 rumah berada di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.

"Mudah-mudahan saja pekerjaan Bedah rumah milik warga miskin bisa denga  cepat kita laksanakan," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan