Ketua DPRD Tekankan KDKMP Tak Timbulkan Masalah, Pemda Harus Lakukan Pendampingan Intensif

Ketua DPRD Tekankan KDKMP Tak Timbulkan Masalah, Pemda Harus Lakukan Pendampingan Intensif-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

Jika tidak, sangat dikhawatirkan, desa menjadi kebingungan apabila ada kendala kemacetan usaha yang mereka jalankan. Erat kaitannya mereka dengan pemberi modal, bank Himbara.

Lanjut kata dia, dengan adanya langkah-langkah kolaborasi yang elit dari para stakeholder terkait dengan satgas merah putih di daerah, diyakini program ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga benar-benar berimplikasi terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Masyarakat ini sangat perlu pendampingan, jangan dilepas begitu saja. Supaya program bagus ini, berimplikasi baik pula untuk kedepan untuk masyarakat dan daerah,"tuntasnya.

BACA JUGA:Waka DPRD Herlianto, Peningkatan Kapasitas Kades Sejalan Asta Cita Prabowo

BACA JUGA:Fraksi PAN, Tekankan Pembangunan Bengkulu Utara Selaraskan Program Gubernur Bantu Rakyat

Sebagai informasi, Kabupaten Bengkulu Utara telah terbentuk 219 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rincinya, 214 Kopdes MP dan 5 Kopkel MP, semua telah berbadan hukum.

Sekarang mereka menunggu arahan lanjutan dari pihak terkait, langkah-langkah apa saja yang harus mereka lakukan supaya unit KDKMP di masing-masing desa dan kelurahan itu bisa langsung bergerak.

Informasi lanjutan terhimpun dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, S.Sos., M.Si., bahwa regulasi permodalan untuk KDKMP ini yakni dari pengajuan dari pihak koperasi ke pihak perbankan.

Lanjut, pihak perbankan melakukan survei untuk menentukan berapa besaran pinjaman yang bakal disetujui oleh pihak perbankan. Sistem pinjaman dengan pihak perbankan, pasti berbunga, tapi lunas. 6 persen.

Melalui instrumen ini, masyarakat diminta untuk komitmen dengan program dari pusat ini. Tidak menyalahgunakannya, agar tidak berpersoalan hukum.(Fsa/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan