Iklan doni 2

Dinas Perikanan Mukomuko Komitmen Sejahterakan Nelayan Lewan Bantuan

Kabid perikanan tangkap, Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan produktivitas sektor perikanan tangkap.

Pada tahun 2025 ink, sebanyak 18 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di kabupaten ini dipastikan akan menerima bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap.

Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dialokasikan sebesar Rp1,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai perlengkapan penting bagi aktivitas penangkapan ikan, seperti dua unit perahu fiber, 26 unit mesin tempel, 10 paket jaring, serta 36 unit baju pelampung.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, menyampaikan bahwa distribusi bantuan menyasar kelompok nelayan yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Desa Pasar Sebelah.

"Sebanyak 18 kelompok nelayan telah kami data sebagai penerima bantuan tahun depan. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menangkap ikan sekaligus mendorong peningkatan produksi hasil laut," ujarnya.

BACA JUGA:Rp 25 Miliar Per Kampung Nelayan Merah Putih, Untuk Apa Saja? Ini Progresnya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Latih Nelayan Tinggalkan Alat Tangkap Ikan yang Merusak Lingkungan

Menurut Warsiman, saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan teknis berupa penyusunan dokumen dan kelengkapan administrasi untuk pelaksanaan pengadaan.

Ia menegaskan bahwa pengadaan sarana tangkap akan diprioritaskan melalui sistem e-katalog guna menjamin transparansi dan efisiensi anggaran.

“Namun, apabila barang yang dibutuhkan tidak tersedia di dalam etalase e-katalog, maka kami akan menggunakan metode pengadaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait distribusi bantuan, setiap kelompok nelayan akan menerima paket bantuan dengan jenis yang berbeda sesuai dengan ketersediaan barang.

"Ada kelompok yang menerima perahu lengkap dengan mesin dan jaring, tetapi karena jumlah jaring hanya tersedia sebanyak 10 paket, maka tidak semua kelompok mendapatkannya. Sebagian hanya memperoleh perahu dan mesin saja,” jelas Warsiman.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Komitmen Lindungi Nelayan Lewat Program Jaminan Sosial

BACA JUGA:Sisir Nelayan di Mukomuko, Dinas Perikanan Jemput Bola Data Kusuka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan