BPBD Mukomuko Targetkan Kajian Risiko Bencana Tuntas 2025

Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -

RADARUATARA.BACAKORAN.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat mitigasi bencana melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB).

Meski proses pengumpulan data masih berlangsung di lapangan, BPBD optimis dokumen penting ini dapat dirampungkan sepenuhnya pada tahun 2025 mendatang.

Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, mengatakan bahwa timnya kini tengah melakukan observasi intensif di sejumlah wilayah rawan bencana. Langkah ini merupakan tahap awal dalam penyusunan KRB, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan penanggulangan bencana dan pembangunan wilayah berkelanjutan di Kabupaten Mukomuko.

"Kajian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana potensi risiko bencana di setiap kecamatan. Saat ini, tim kami masih turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder. Jika pengumpulan dokumen lapangan ini rampung, tahap berikutnya adalah penyusunan dokumen KRB dan validasi bersama tim dari pemerintah pusat," ungkap Ruri.

BACA JUGA:Janji Bantuan BPBD Bengkulu Utara untuk Irigasi Jebol di Talang Arah Belum Terealisasi, Petani Terancam Gagal

BACA JUGA:BPBD Petakan Ancaman Bencana, Susun Dokumen Kajian Risiko Tahun 2025

Menurut Ruri, proses penyusunan KRB tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap informasi dan temuan harus diverifikasi dengan seksama, karena dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam penanggulangan bencana di berbagai sektor. Oleh sebab itu, meskipun memerlukan waktu yang cukup panjang, pihaknya tetap optimis target penyelesaian di tahun 2025 bisa tercapai.

"Memang ini bukan pekerjaan yang sederhana. Butuh ketelitian, waktu, dan koordinasi lintas sektor. Tapi kami yakin, dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, target ini dapat kita wujudkan. Apalagi pemerintah pusat juga sangat mendukung upaya ini," tambahnya.

Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu dokumen vital dalam sistem kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia. Melalui kajian ini, pemerintah daerah dapat memetakan potensi bahaya, kerentanan wilayah, kapasitas masyarakat, hingga dampak bencana yang mungkin terjadi. Dari sinilah kemudian akan disusun strategi mitigasi yang efektif, baik dalam bentuk peringatan dini, perencanaan tata ruang, hingga penguatan kapasitas masyarakat.

Kabupaten Mukomuko sendiri merupakan wilayah yang memiliki potensi risiko multi-bencana, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, hingga abrasi pesisir. Oleh karena itu, kehadiran dokumen KRB akan menjadi dasar ilmiah dan administratif yang sangat penting dalam menyusun langkah-langkah antisipatif ke depan.

BACA JUGA:Tingkatkan Peran Aktif Desa Hadapi Potensi Bencana, BPBD Gelar FGD di Teras Terunjam

BACA JUGA:BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Saat Musim Hujan Deras

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Mukomuko tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan. Kajian ini adalah pondasinya. Kami tidak ingin ada lagi pembangunan di zona merah atau masyarakat tinggal di wilayah rentan tanpa mitigasi yang memadai," pungkas Ruri. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan